Remaja perempuan berinisial S (16), warga Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah, menjadi korban pemerkosaan empat tetangganya, yakni P (45), T (65), S, dan W.
Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke orangtuanya beberapa hari lalu, kemudian dilanjutkan ke kepolisian. Berdasarkan pengakuan korban, ia diperkosa beberapa kali di tempat berbeda.
Jajaran Reskrim Polres Tegal Kota sejauh ini sudah menangkap dua terduga pelaku, yakni P dan T, sementara S dan W masih diburu polisi.
Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, Iptu Ismanto Yuwono, mengatakan, status P dan T sejauh ini masih saksi.
“Kata korban, P memerkosanya di Jalur Lingkar Utara (Jalingkut) Tegal, dan T memerkosanya di salah satu hotel di Sumurpanggang,” bebernya kepada wartawan di Mapolres Tegal Kota, Kamis (14/11/2013).
Usai melampiaskan nafsunya, para pelaku memberikan uang kepada korban. Uang yang dikasih para pelaku beragam, yakni antara Rp10 ribu dan Rp20 ribu.
Polisi masih mendalami kasus guna menentukan status P dan T selanjutnya, apakah sebatas saksi atau menjadi tersangka.